Purwokerto - Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng menjadi tempat penelitian dalam rangka menulis laporan akhir skripsi dari Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman, Sabtu (20/05).
Kegiatan ini berdasarkan surat izin dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Nomor W.13.UM.01.01-810 tanggal 11 Mei 2023 dengan hal izin penelitian.
Mukti Nur Aprianto adalah nama Mahasiswa yang mengadakan penelitian di Lapas Narkotika Purwokerto. Mukti merasa sangat bersyukur atas izin yang diberika oleh Kanwil Kemenkumham Jateng sehubungan kegiatan penelitian mengenai kesehatan di Lapas Narkotika Purwokerto dalam rangka meyelesaikan tugas akhirnya.
Lapas Narkotika Purwokerto menerima kunjungan dari Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman dalam rangka melakukan penelitian dengan judul "Evaluasi Penanganan Kesehatan Lingkungan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto". Mahasiswa disambut secara hangat dan penuh kekeluargaan oleh Kepala Sub Seksi Perawatan, Eka Wahyu Apriadi.
"Saya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Jateng dan Lapas Narkotika Purwokerto yang sudah memperbolehkan saya melakukan penelitian terhadap warga binaan dan semoga pengalaman penelitian ini dapat menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semuanya", ujarnya
Kepala Sub Seksi Perawatan, Eka Wahyu Apriadi menyampaikan bahwa Lapas Narkotika Purwokerto sangat terbuka bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian demi kemajuan pendidikan di Indonesia.
"Kami menyambut baik kepada mahasiswa yang ingin melakukan penelitian di Lapas Narkotika Purwokerto dan kami sangat mendukung kegiatan positif tersebut demi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia", tuturnya
Seluruh kegiatan penelitian selalu diawasi dan didampingi oleh petugas guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Lapas Narkotika Purwokerto selalu terbuka bagi siapapun yang akan melakukan kerja sama atau sinergitas dalam hal kegiatan pembinaan maupun kegiatan akademik. (AKN)